Polda Metro Jaya Akan Terapkan Sistem Satu Pintu dalam Pembuatan SIM
"Kami meminimize pencalonan. Meminimize potensi masyarakat jadi sehingga tentu kalau memang tak lolos ya jangan harap bisa lolos,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem satu pintu dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ini dilakukan untuk mengurangi praktik pencalonan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan tujuan sistem satu pintu diterapkan mempermudah masyarakat membuat SIM.
Nantinya pembuatan SIM diharapkan dapat diproses di satu loket.
"Kami meminimize pencalonan. Meminimize potensi masyarakat jadi sehingga tentu kalau memang tak lolos ya jangan harap bisa lolos," tuturnya, Senin (30/5/2016).
Dia menjelaskan, sistem satu pintu itu berupa prosedur di mana hanya pemohon yang ada di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Sehingga ke depan akan diperketat pembuat SIM menggunakan tanda pengenal untuk masuk dan keluar Satpas SIM.
Sehingga orang-orang tak berkepentingan dilarang masuk.
Selain itu, SIM merupakan tanda kompetensi seseorang itu cakap berkendara di jalan.
Karena itu diperlukan uji kompetensi terkait pembuatan SIM.
"Kami sudah menerapkan bertahap dan sampaikan one get service. Kami melaksanakan uji kompetensi terkait pembuatan SIM. SIM adalah tanda kompetensi seseorang itu cakap berkendara di jalan. Jadi tak ada lagi image kita jualan SIM," kata dia.
Selain sistem pembuatan SIM satu pintu, dia menambahkan, Polda Metro Jaya juga membersihkan oknum-oknum yang menjadikan lahan basah cara pengendara kendaraan bermotor meraih izin mengemudi itu.
"Mulai dibersihkan sama Dirlantas di Satpas Daan Mogot sehingga apa yang diharapkan bisa segera diwujudkan. Jadi silakan ikuti kompetensi yang ada. Kalau memang harus ujian ikuti ujian. Biar masyarakat tahu tak gampang membuat SIM," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.