Kabareskrim Tidak Ingin Buat Janji Tuntaskan Kasus Korupsi
Kabareskrim yang baru, Irjen Ari Dono Sukmanto mengaku tidak ingin mengumbar janji
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim yang baru, Irjen Ari Dono Sukmanto mengaku tidak ingin mengumbar janji menuntaskan seluruh kasus korupsi yang ditangani di Bareskrim.
"Mudah-mudahan ya, jangan banyak janji, tapi kita lihat saja," tegas Ari Dono usai pelantikan dirinya sebagai Kabareskrim, Selasa (31/5/2016) di Mabes Polri.
Ari Dono mengatakan, selama periode Januari-Mei 2016, sebenarnya Bareskrim telah menuntaskan 60 persen target kasus korupsi. Sisanya masih ada beberapa perkara lagi yang masih dalam proses.
"Kalau bicara soal target sebenarnya Bareskrim sudah 60 persen menuntaskan kasus. Tinggal sisa waktu yang ada beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan seperti kasus Pertamina Foundation dan Kondensat. Keduanya sudah hampir selesai tinggal menghitung kerugian negara," tambahnya.