Pemerintah Harus Jaga Keselamatan Pemudik
target zero accident pada musim mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, membuat masyarakat lega.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas selama hari libur Idul Fitri 1437 H.
Ini dilakukan untuk membuat target zero accident atau kecelakaan lalu lintas nihil.
"Kemenhub dan Polri harus meningkatkan kinerja, dan serius serta fokus, sebab kondisi lalu lintas saat ini sangat memprihatinkan,” tutur Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Senin (30/5).
Menurut dia, target zero accident pada musim mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, membuat masyarakat lega.
Upaya itu harus didukung semua pihak dengan penuh tanggungjawab menaati semua ketentuan yang berlaku.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sebagai koordinator angkutan Lebaran 2016, harus melakukan pemeriksaan kelengkapan rambu di jalur-jalur yang akan digunakan untuk arus mudik. Kesiapan angkutan baik itu, angkutan darat, laut,dan udara.
Lalu, semua instansi terkait terlibat dalam angkutan lebaran harus sejak awal mensosialisasi ke komunitas-komunitas masyarakat.
Lewat sosialisasi atau kampanye keselamatan lalu lintas itulah kepedulian dan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat akan terus tumbuh.
"Kami yakin target zero accident pada musim mudik mendatang bisa tercapai. Apabila masyarakat sudah merasa memiliki otomatis akan tumbuh kesadaran dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan," kata dia.
Upaya yang harus dilakukan pemerintah menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dalam hidup dan kehidupan.
Jika masyarakat taat dan tertib berlalu lintas bisa membantu kondisi seperti kemecetan, kecelakaan dan berbagai masalah lalu lintas dan angkutan jalan di negeri ini.
Dia menambahkan, kewenangan bahkan kewajiban itu ada ditangan pemerintah, khususnya Polri yang bertanggungjawab untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.