Ribuan Suplemen Fitnes Tak Berizin Edar Disita BPOM
Dari gudang tersebut, petugas menyita ribuan Suplemen Fitnes import yang tak mengantongi izin edar.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gudang distributor suplemen ilegal yang berada di komplek apartemen Centro, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digerebek polisi serta petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (31/5/2016) malam.
Dari gudang tersebut, petugas menyita ribuan Suplemen Fitnes import yang tak mengantongi izin edar.
Di lokasi tersebut petugas langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan sample. Mereka pun menggeledah gudang itu dari berbagai sudut.
"Jumlahnya ada 2900 suplemen nutrisi berbagai merk ternama yang kami amankan karena tidak ada izin edarnya," ujar Kepala Pusat BPOM, Hendri Siswadi di lokasi penggerebekan pada Selasa (31/5/2016) malam.
Menurut Hendri, suplemen - suplemen yang disita ini untuk pembentukan otot tubuh atau body building. Bahkan ribuan suplemen fitnes yang diamankan itu nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Totalnya Rp 2,5 miliar," ucapnya.
Ia menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Mereka juga terus menyelidiki terkait peredaran suplemen fitnes import yang yang tak mengantongi izin.
Sementara itu pemilik gudang importir dan distributor suplemen ilegal yang digerebek tak banyak bicara saat didatangi petugas. Pemilik berinisial RD berupaya menghindari kerumunan media yang meminta keterangan.
"Masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendri.