Ahmad Dhani Ultimatum KPK Tetapkan Ahok Tersangka
Kita akan berikan deadline kepada Ketua KPK, kalau Ketua KPK tidak memberikan status tersangka kepada Ahok
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ahmad Dhani menegaskan pihaknya hanya memberi ultimatum kepada KPK untuk segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
"Kita hanya memberikan ancaman kepada Ketua KPK, Komisioner KPK, kita tahu semua penyidik sudah menyatakan tersangka terhadap Ahok," ujar Dhani, saat melakukan orasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Namun menurutnya, semua tergantung Komisioner KPK, "Tapi bola ada di Komisioner KPK," katanya.
Mewakili para buruh yang melakukan demo, Pria yang selalu berpenampilan kontroversial tersebut kemudian menyampaikan ancaman para buruh.
"Kita akan berikan deadline kepada Ketua KPK, kalau Ketua KPK tidak memberikan status tersangka kepada Ahok maka kaum buruh di seluruh DKI akan mogok selama 3 hari," ujarnya.
Ribuan massa anti Ahok yang dikomandoi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggeruduk gedung KPK dengan tuntutan yang sama, menuntut Ahok dijadikan tersangka.
Para pendemo tersebut melakukan aksinya di seberang gedung KPK lama, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang mengerahkan angotanta untuk mengamankan jalannya aksi demo.
Jalannya aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas dari arah Kuningan ke Menteng menjadi tersendat.
Namun kini aksi telah bergeser ke gedung KPK baru, dan KSPI kembali mengirim 30 orang perwakilan untuk sambangi gedung KPK lama.