Sepasang Kekasih Curi Harta Majikan di Apartemen
Sepasang kekasih, AS (28) dan LS (19), ditangkap karena mencuri barang berharga milik majikan di Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara, Senin (30/5/2
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih, AS (28) dan LS (19), ditangkap karena mencuri barang berharga milik majikan di Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).
Apabila ditaksir kerugian mencapai Rp 200 juta.
"Tersangka adalah Office Boy di perushaaan milik korban yang ditugaskan membersihkan apartemen di daerah Jakarta Utara," tutur Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan, Kamis (2/6/2016).
Setelah bekerja sekitar satu bulan dan mengetahui kegiatan korban serta letak barang-barang korban, pelaku pun beraksi.
Ketika korban tak berada di apartemen, AS dan LS, masuk ke apartemen menggunakan kunci yang sudah diberikan korban.
Kemudian ppelaku mengambil barang-barang berharga korban berupa laptop dan sebuah brankas berisi uang tunai Rp 20 juta berikut perhiasan berupa emas batangan dan perhiasan beserta surat-surat perhiasannya yang ditaksir senilai Rp 200 juta.
Untuk sementara, para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.