2908 Orang Ditangkap Polisi Dalam Waktu 15 Hari dalam Operasi Pekat
Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.352 kasus dalam Operasi Pekat Jaya 2016 yang berlangsung dari 17 Mei hingga 31 Mei 2016.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.352 kasus dalam Operasi Pekat Jaya 2016 yang berlangsung dari 17 Mei hingga 31 Mei 2016.
Sebanyak 2908 orang ditangkap, dengan rincian 603 ditahan, 71 orang tidak ditahan, dan 2207 orang dilakukan pembinaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, mengatakan Operasi Pekat dalam rangka rencana untuk melaksanakan cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 2016.
"Sehingga dalam pelaksanaan, kami berharap seluruh umat islam yang menyelenggarakan puasa di bulan suci ramadhan ini bisa khusyuk dan khidmat untuk merasa aman dan nyaman," tuturnya, Jumat (3/6/2016).
Dari kegiatan selama 15 hari Operasi Pekat di jajaran Polda Metro Jaya dan sekitarnya, dia menjelaskan, aparat kepolisian mengungkap sebanyak 1.352 kasus.
Terdiri dari 415 kasus yang diproses dan 897 kasus yang dilakukan pembinaan.
Menurut dia, pengungkapan dilakukan 100 persen target operasi sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen dibandingkan tahun 2015.
"Dari 1352 kasus, jumlah tersangka yang berhasil diungkap 2908 orang, dengan rincian tersangka 603 ditahan, 71 orang tak ditahan dan 2207 orang dilakukan pembinaan," kata dia.
Adapun jenis kasus yang diungkap antara lain adalah sebanyak 897
kasus premanisme, 118 kasus pencurian dengan pemberatan, 76 kasus perjudian, 49 kasus pencurian dengan kekerasan.
40 kasus pencurian kendaraan bermotor, 36 kasus kejahatan menggunakan senjata tajam, 19 kasus pemerasan, 37 kasus pengeroyokan, 13 kasus penipuan gelap,
Lalu, empat kasus uang palsu, empat kasus penadahan, satu kasus pemalsuan, tujuh kasus pencabulan, satu kasus hipnotis, 13 kasus narkoba, dan lain-lain ada enam kasus.
Dari kasus tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 109.474.600 kemudian uang palsu Rp 122.100.000.
Senjata api 11 pucuk, senjata tajam 58 buah, kendaraan roda dua 152 unit, kendaraan roda empat 34 unit, handphone 195, miras 20.635 botol, petasan 18 bar dan 29.762 buah, narkoba 133,4 kg sabu.
"Hasil ini kerjasama dari sinergitas antara Polda Metro Jaya dan masyarakat. Karena tanpa masyarakat kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan karena informasi dari masyarakat dan kita tindak lanjuti sehingga bisa mengungkap kasus yang kita dapatkan," katanya.
Kemudian beberapa hari setelah selesai Operasi Pekat, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Mabes Polri mengungkap ganja 1,6 ton.