Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Massa Demo di Kejaksaan Agung Minta Novel Diadili

Mereka menuntut untuk menangkap dan mengadili penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa Demo di Kejaksaan Agung Minta Novel Diadili
Ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bengkulu Peduli Keadilan (Formabil) beserta masyarakat korban kekerasan Novel Baswedan, berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6).

Mereka menuntut Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menangkap dan mengadili penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan atas tindakannya terhadap masyarakat Bengkulu saat bersangkutan menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004.

Mengenakan kaos oblong merah bertuliskan 'Forum Masyarakat Bengkulu Peduli Keadilan' di depan dan tulisan'Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negeri ini' dibelakangnya, massa yang berjumlah sekitar 50 an itu membentangkan spanduk bertuliskan 'Kasus Novel Baswedan Jalan Terus' dan 'Jaksa Agung Jangan Jadi Penghianat' dan membawa pamflet bergambar Novel Baswedan itu terus meneriakan yel-yel'adili dan tangkap Novel Baswedan'.

"Kami minta HM Prasetyo harus menangkap dan mengadili Novel Baswedan. HM Prasetyo jangan jadi penghianat," teriak Andika, kordinator aksi salah satu orator di atas mobil sound system.

Dia katakan bahwa putusan praperadilan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan dinyatakan tidak sah, sudah bisa menjadikan asalah Jaksa Agung untuk menangkap Novel Baswedan.

"Dengan putusan ini, kasus yang menjerat penyidik senior KPK itu pun harus dilanjutkan ke pengadilan," ujarnya yang disambut yel-yel 'tangkap pelanggar HAM Novel Baswedan'.

Rouf Qusyairy saat berorasi menyayangkan sikap HM Prasetyo yang terkesan membangkang karena tidak mau melaksanakan putusan pengadilan, yakni agar berkas Novel Baswedan dikembalikan ke pengadilan agar kasusnya bisa disidangkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami mendesak pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukun untuk patuh dan melaksanakan putusan praperadilan tersebut," ujarnya.

Selain berorasi, aksi massa Formabil ini menggoyang-goyang pintu pagar depan gedung Kejaksaan Agung, dan melemparinya dengan telur busuk.

Aksi tak berhenti sampai di situ, mereka pun membakar ban bekas di depan gerbang Kejaksaan Agung.

Aksi mereda setelah perwakilan keluarga korban kekerasan Novel Baswedan di Bengkulu itu diterima pihak Kejaksaan Agung dan juga berjanji akan mengembalikan berkas Novel ke pengadilan Bengkulu pada Senin depan.

Meski aksi demo itu berlangsung memanas, namun arus lalu lintas di ruas jalan depan gedung Kejaksaan Agung tidak terpengaruh atau menjadi macet. Karena aparat kepolisian telah mengantisipsi situasi di sekitarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas