KBRI Bantah Pendiri Teman Ahok Ditahan Imigrasi Singapura
KBRI di Singapura merilis pernyataan resmi mengenai Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang,
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura merilis pernyataan resmi mengenai Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dua pendiri "Teman Ahok" yang dikabarkan ditangkap otoritas Imigrasi Singapura.
KBRI Singapura membantah bahwa Amelia dan Richard ditahan dan diisolasi oleh imigrasi negeri Jiran seperti berita yang tersebar.
KBRI Singapura menerima laporan bahwa ada 2 orang aktivis "Teman Ahok" yang tiba di Singapura, Sabtu (4/6/2016). Mereka kemudian diwawancarai oleh otoritas negeri Singa.
Setelah melalui koordinasi, disepakati untuk memulangkan Amelia dan Richard kembali ke tanah air. Namun, karena kendala teknis di lapangan, kepulangan mereka akhirnya digeser ke Minggu pagi.
Adapun kedua orang ini tidak lagi keburu mengejar penerbangan terakhir pesawat Garuda Indonesia sehingga diputuskan mereka akan kembali dengan penerbangan pertama besoknya.
KBRI menambahkan, Amelia dan Richard kemudian diberikan akomodasi semalam dengan pelayanan yang memadai.
Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI telah menemui mereka Minggu pagi untuk memastikan kelancaran kepulangan mereka kembali ke Jakarta.
KBRI menutup dengan menyatakan ketentuan undang-undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura dan ini wajib dihormati.
Adapun sebelumnya, Amelia dan Richard diberitakan datang untuk memenuhi undangan Festival Makanan yang digelar diaspora Indonesia di Singapura.
Sempat tersiar kabar bahwa ada rencana pengumpulan KTP, penjualan merchandise, dan penggalangan dana di kegiatan tersebut.
Namun, pihak pengundang telah mengeluarkan bantahan dengan menyatakan Festival Makanan ini tidak mengandung unsur politis apapun apalagi dijadikan kendaraan politik "Teman Ahok". (Kontributor Singapura, Ericssen)