Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurangi Takaran, Lima Pegawai SPBU Kantongi Uang Rp 2,1 Milliar

Lima pegawai SPBU 34-12305 di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, mengeruk keuntungan Rp 2,1 milliar dari aksi curangnya mengurang

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kurangi Takaran, Lima Pegawai SPBU Kantongi Uang Rp 2,1 Milliar
Tribunnews.com/Glery
Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pegawai SPBU 34-12305 di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, mengeruk keuntungan Rp 2,1 milliar dari aksi curangnya mengurangi takaran.

Kanit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi Anung, mengatakan, lima pelaku yang diringkus mengaku memperoleh keuntungan Rp 6 Juta per hari dari mengurangi takaran.

"Uang itu dibagi rata oleh lima tersangka itu," kata Dedi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (7/6) siang.

Aksi itu sudah dilakukan selama 1 tahun dan dilakukan setiap hari.

Makanya diperkirakan selama 1 tahun ini, pelaku sudah mengeruk uang Rp 2,1 Miliar dari aksi mengurangi takaran.

Sebelumnya, polisi menggerebek SPBU itu pada 2 Juni 2016 malam.

Lima orang diringkus dan polisi menyita alat pengendali jarak jauh untuk menurunkan takaran di dispenser SPBU.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas