Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Angkut Ponsel Ilegal, Dua Mobil Boks Diamankan Polisi

"Masih pengecekan oleh Ditreskrimsus tentang legal atau illegal, nanti hasilnya diberitahu," kata Awi.

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua unit mobil boks yang mengangkut 10.000 unit ponsel diamankan polisi di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016). Kedua mobil tersebut diduga membawa handphone ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, kedua mobil tersebut diduga membawa barang-barang yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 15 milliar.

Mobil-mobil tersebut sudah mengangkut barang yang terindikasi lolos dari Bea Cukai selama enam bulan terakhir. Barang-barang tersebut dibawa dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur menuju Roxy, Jakarta Barat.

"Sudah dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir dari Bandara Halim Perdana Kusuma yang merupakan bandara domestik di mana aturan dari Bea Cukai tidak diperbolehkan masuknya barang impor dari bandara tersebut," ujar Awi dalam keteranganya, Rabu.

Awi menjelaskan, setiap hari mobil-mobil tersebut berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma langsung masuk ke Tol Dalam Kota dan keluar di gerbang Tol Slipi Jaya kemudian langsung menuju Roxy. Kedua mobil box tersebut bernomor polisi B 9798 IL dan B 9064 BZ.

"Ada tiga orang yang kami amankan, yaitu dua sopir dan satu orang kernet," ucapnya.

Awi menjelaskan saat ini ketiga orang tersebut beserta barang bawaannya tengah diperiksa oleh Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengetahui secara pasti status barang-barang tersebut.

BERITA TERKAIT

"Masih pengecekan oleh Ditreskrimsus tentang legal atau illegal, nanti hasilnya diberitahu," kata Awi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran membenarkanya hal itu. Saat ini menurut dia sedang diperiksa kelengkapan dokumen barang-barang itu.

"Sedang kami teliti dokumennya," ujar Fadil.

Adapun barang bukti yang diamankan dari mobil boks bernomor polisi B 9064 BZ adalah 5.000 unit handphone yang terdiri dari handphone Xiaomi Mi 4i 16GB, Iphone 5, Xiaomi redmi 2 pro, dan Iphone 6S.

Sementara dari mobil boks bernomor polisi B 9798 IL terdapat 5.000 handphone yang terdiri dari iphone 5S batangan, Xiaomi Mi3, dan satu valet sporster titan fxs.

"Secara keseluruhan total diperkirakan sebanyak 10.000 buah handphone dari berbagai merk," kata Fadil.
Penulis
: Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas