Cewek Cantik Buron Kasus Pemukulan Menyerahkan Diri
Perempuan berusia 26 tahun ini sudah satu bulan lebih menjadi buronan polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gadis cantik berinisial EL mendatangi Mapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6/2016), untuk menyerahkan diri.
Ia merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap korban bernama Romiatun pada Sabtu (16/4/2016) lalu.
Perempuan berusia 26 tahun ini sudah satu bulan lebih menjadi buronan polisi.
EL melakukan kekerasan terhadap korban bersama kekasihnya yakni HM (28) di Jalan Latumenten Raya, RT 02 / RW 08 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
HM sudah terlebih dulu diringkus oleh jajaran Polsek Tambora.
EL berhasil melarikan diri dan dilabeli DPO (daftar pencarian orang) oleh polisi.
"Perkara ini karena salah paham, kedua kekasih itu menganiaya korban yang merupakan tetangganya," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i kepada Warta Kota, Kamis (9/6/2016).
Syafi'i mengungkapkan EL kerap kali berpindah - pindah tempat selama pelariannya.
Petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut pasca gadis berparas cantik ini menyerahkan diri.
"Kami menempelkan daftar DPO di sekitar rumah tersangka," ucapnya.
Tindakan tersebut efektif memancing pelaku keluar dari tempat persembunyiannya.
"Karena kami menyebarkan brosur DPO yang memajang wajah pelaku, dia (EL) akhirnya menyerahkan diri karena dampak sosial yang membebani keluarganya," kata Syafi'i.
Penulis: Andika Panduwinata