Polisi Mestinya Buru Lelaki Bertompel yang Diduga Memperkosa Eno
Nama Dimas muncul dalam sidang lanjutan RA, remaja pembunuh Enno pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengacara RA (16), Alfan Sari mengatakan bahwa semestinya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dimas, pria yang disebut diduga terlibat dalam pembunuhan Eno Parihah (19).
Nama Dimas muncul dalam sidang lanjutan RA, remaja pembunuh Enno pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.
Rahmat Arifin (24), salah satu pembunuh Enno mengatakan bahwa Dimas lah yang sebetulnya ikut membunuh Eno bersama dirinya dan Imam Hapriadi (24).
RA, disebutkan Arifin, sama sekali tidak terlibat.
Di persidangan, terungkap juga bahwa Dimas adalah orang yang menjual ponsel milik Enno kepada RA.
Ponsel tersebut didapatkan Dimas langsung dari Enno, dibeli seharga Rp 10.000.
Dari ponsel inilah awalnya polisi mengetahui keberadaan RA, lalu menangkapnya.
"Seharusnya si Dimas ini yang dilidik lebih dalam oleh polisi, " kata Alfan, Kamis (9/6/2016).
Alfan mengatakan, tiga penyidik dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi juga mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud.
"Penyidik malah bilang tidak tahu," kata Alfan. (Banu Adikara)