Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Mestinya Buru Lelaki Bertompel yang Diduga Memperkosa Eno

Nama Dimas muncul dalam sidang lanjutan RA, remaja pembunuh Enno pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Mestinya Buru Lelaki Bertompel yang Diduga Memperkosa Eno
Warta Kota/Nur Ichsan
Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Enno Fariha dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengacara RA (16), Alfan Sari mengatakan bahwa semestinya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dimas, pria yang disebut diduga terlibat dalam pembunuhan Eno Parihah (19).

Nama Dimas muncul dalam sidang lanjutan RA, remaja pembunuh Enno pada Rabu (8/6/2016) malam kemarin.

Rahmat Arifin (24), salah satu pembunuh Enno mengatakan bahwa Dimas lah yang sebetulnya ikut membunuh Eno bersama dirinya dan Imam Hapriadi (24).

RA, disebutkan Arifin, sama sekali tidak terlibat.

Di persidangan, terungkap juga bahwa Dimas adalah orang yang menjual ponsel milik Enno kepada RA.

Ponsel tersebut didapatkan Dimas langsung dari Enno, dibeli seharga Rp 10.000.

Dari ponsel inilah awalnya polisi mengetahui keberadaan RA, lalu menangkapnya.

Berita Rekomendasi

"Seharusnya si Dimas ini yang dilidik lebih dalam oleh polisi, " kata Alfan, Kamis (9/6/2016).

Alfan mengatakan, tiga penyidik dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi juga mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud.

"Penyidik malah bilang tidak tahu," kata Alfan. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas