Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Makam Fiktif di DKI, Kuburan Yang Dibeli Untuk Orang Yang Masih Hidup

Ratna menyampaikan hal itu ketika menanggapi adanya makam fiktif di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Makam Fiktif di DKI, Kuburan Yang Dibeli Untuk Orang Yang Masih Hidup
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati, mengaku pernah mendapat permintaan dari seorang warga yang memesan lahan makam untuk orang tuanya yang belum meninggal.

Ratna menyampaikan hal itu ketika menanggapi adanya makam fiktif di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta.

Makam fiktif adalah makam yang keberadaannya hanya sebagai penanda bahwa lahan tersebut sudah dipesan.

"Jadi ada nih yang telepon ke saya, dia mau pesan buat makam orang tuanya. Saya tanya emang bapak ibunya udah meninggal belum. Katanya belum," kata Ratna saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).

Saat mengetahui hal itu, Ratna mengaku langsung menolak permintaan warga tersebut. "Kalau sudah meninggal baru boleh. Tapi kalau belum meninggal ya enggak bisa. Pokoknya tidak ada lagi pesan makam di Pemprov DKI," ujar Ratna.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum mengaku bahwa dia mendapat laporan soal makam fiktif di sejumlah TPU di Jakarta.

Namun, Ratna meyakini saat ini sudah tidak ada lagi makam fiktif di Jakarta. Ia mengatakan, saat ini pemesanan makam sudah dilakukan secara online.

Berita Rekomendasi

"Dulu memang ada di Tanah Kusir, Pondok Kelapa, Karet Bivak, ya makam-makam favoritlah. Pondok Rangon juga. Tapi sekarang udah enggak ada lagi. Kalau ada oknum yang melakukan itu, ya kami pecat. Ada yang pernah begitu PHL (pekerja harian lepas), sudah kami pecat," ujar Ratna. (Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas