Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Komplotan Perampok Penghuni Rumah
Para pelaku mengambil barang berharga di rumah korban seperti perhiasan, uang tunai, peralatan elektronik dan barang-barang lainnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan residivis perampok yang menyekap penghuni rumah di sejumlah lokasi wilayah Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Pasangan suami-istri, SUK dan JO, penadah. Sementara itu, ketiga tersangka terdiri dari AM, (34), dipincangi kaki kiri oleh petugas, I alias K, (38), dan H alias R.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan para pelaku sering beraksi di Jalan TB Simatupang dan Jalan Jagakarsa Raya,yang terjadi pada Oktober 2015, 25 Januari 2016 dan terakhir 30 Mei 2016 lalu.
"Rumah-rumah yang memiliki barang berharga dengan cara memasuki dengan cepat dan mengikat korban atau penjaga rumah yang diincar. Mereka melakukan aksi menggunakan sentaja tajam," tuturnya, Jumat (10/6/2016).
Dia menjelaskan, aksi terbilang cukup cepat, lalu, masuk ke rumah menodongkan senjata tajam, lalu memukul dan mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut korban.
Selanjutnya, para pelaku mengambil barang berharga di rumah korban seperti perhiasan, uang tunai, peralatan elektronik dan barang-barang lainnya.
Para pelaku ditangkap pada 4 Juni lalu di kawasan Citeureup dan Jonggol, Kabupaten Bogor. Berawal dari korban memiliki mobil Toyota Rush ternyata anggota komunitas mobil rush diketahui temannya.
"Saat disapa ternyata dalam mobilnya orang lain, lalu memanggil polisi dan kami tangkap," tambahnya.