Polisi Janji Tidak Akan Kompromi Terhadap Siapapun yang Terobos Jalur Transjakarta
Jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur Transjakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur Transjakarta.
Jalur itu akan dikembalikan sesuai fungsinya yaitu hanya dapat dipergunakan bus TransJakarta.
Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapat koordinasi.
Hasil rapat koordinasi mengembalikan fungsi jalur busway untuk dilewati TransJakarta.
“Mulai besok, kami akan melakukan penindakan tegas terkait dengan penggunaan jalur itu. Kami akan melakukan pengamanan. Kami membantu Dinas Perhubungan mengawal pengaturan di jalur busway,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Minggu (12/6/2016).
Menurut dia, aparat kepolisian tak akan mengambil kompromi terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalur TransJakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Sehingga, akhirnya warga ibu kota memilih naik kendaraan umum daripada kendaraan pribadi.
Dia menjelaskan, jalur itu khusus bus TransJakarta dan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Sementara itu, kendaraan, seperti TNI/Polri dan mobil plat diplomatik akan dilarang. Untuk pejabat tinggi negara atau setingkat menteri akan diseleksi.
“Tentunya kendaraan umum tidak boleh masuk karena memang tujuan dari jalur busway ini diharapkan masyarakat. Dari kendaraan pribadi beralih menjadi naik angkutan umum yang sudah disediakan seperti busway ini,” kata dia.