Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Kerupuk Merah di Depok Mengandung Pewarna Tekstil

"Dua jenis makanan itu, positif mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Karenanya warga mesti hati-hati dan selektif dalam memilih bahan makanan," kata M

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditemukan Kerupuk Merah di Depok Mengandung Pewarna Tekstil
wikimedia.org
Ilustrasi/kerupuk merah 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selain temuan tahu berformalin yang dijual di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, diketahui juga saat sidak Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad, Rabu (8/6/2016), di pasar itu dijual kerupuk merah yang mengandung zat berbahaya berupa rhodamin B atau pewarna tekstil.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kota Depok May Haryanti, Senin (13/6/2016).

Dari temuan itu, disinyalir masih ada peredaran tahu berformalin dan kerupuk merah mengandung pewarna tekstil atau rhodamin B dijual di pasar tradisional lainnya di Depok.

Karenanya May meminta warga Depok lebih selektif dan hati-hati saat membeli bahan makanan itu dan wajib mengetahui cara deteksi apakah tahu atau kerupuk merah mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Dua jenis makanan itu, positif mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Karenanya warga mesti hati-hati dan selektif dalam memilih bahan makanan," kata May.

May menjelaskan dari temuan itu diketahui bahwa para pedagang di pasar itu mengambil tahu dan kerupuk dari agen atau pedagang besar di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Karenanya kata May pihaknya tengah berkordinasi dengan Dinkes DKI untuk penelusuran hal itu lebih jauh.

Berita Rekomendasi

"Sementara untuk pedagang di pasar yang kedapatan menjualnya, kami bina dan kami sosialisasikan untuk tidak lagi mengambil barang di Ciracas itu lagi," kata May.

Selain itu, tambah May, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Pasar agar meningkatkan pengawasan kepada barang yang dijual di pasar.
"Tentunya kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan makanan, terlebih makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas