GP Ansor Soroti Pelanggaran Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Pasalnya, ada beberapa tempat hiburan malam yang juga melanggar aturan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua GP Ansor DKI Abdul Aziz menyatakan penegakan Peraturan Daerah seharusnya tidak hanya terfokus di rumah makan.
Abdul sekaligus menanggapi adanya penertiban rumah makan di Serang, Banten.
Berkaca dari kasus tersebut, menurut Abdul, penertiban seharusnya tidak hanya di rumah makan.
Pasalnya, ada beberapa tempat hiburan malam yang juga melanggar aturan.
"Penegakan Perda itu ya harus kaffah jangan cuma yang kelihatan saja yang ditertibkan, tapi yang tidak kelihatan juga perlu ditindak tegas, di Jakarta contohnya, lokasi hiburan malam juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah," ujar Abdul saat dihubungi Senin (13/6/2016).
Abdul yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima masukkan dari warga, bahwa di Jakarta banyak tempar hiburan malam yang melanggar aturan.
Terutama soal waktu beroperasi. Bahkan, dia menyebutkan adanya beberapa tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
"Banyak lokasi hiburan malam yang melanggar aturan juga. Soal waktu beroperasi maupun yg tidak ada atau izinnya habis masih beoperasi," ucapnya.
Abdul menyatakan sebagai organisasi masyarakat islam, GP Ansor mengimbau penegakan Perda jangan pilih kasih ke kalangan bawah, tapi harus kaffah atau menyeluruh.
"Sebagai Ormas Islam kami mengimbau penegakkan Perda jangan pilih kasih tapi harus kaffah dan di Islam di ajarkan amar ma'ruf bil ma'ruf. Jadi menegakkan kebaikan dengan kebaikan. Jangan sesuka hati," kata Abdul.
Menurut Abdul, penertiban menegakkan Perda harus dengan cara yang tidak semena-mena.
"Ya bisa teguran dulu. Masyarakat akan faham. Tidak perlu arogan langsung sita. Ormas tida arogan, sekarang yang terlihat arogan malah penegak Perda-nya dan Pemda-nya," ujarnya.