Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Dalam Mall

FD diamankan karena membawa 30 butir inex dan satu paket sabu seberat 3 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Dalam Mall
Youtube
Sabu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang laki-laki di dalam pusat perbelanjaan bilangan Grogol, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan FD (32) ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan inex pada Minggu (12/6) sekitar pukul 21:00 WIB.

"FD diamankan karena membawa 30 butir inex dan satu paket sabu seberat 3 gram yang disimpan di kardus parfum miliknya," tutur Herru kepada wartawan, Senin (13/6/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada petugas FD menerangkan membawa barang haram tersebut karena takut hilang kalau disimpan di rumahnya.

Untuk sementara, FD dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya tersebut FD di kenakan pasal 114 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas