Lulung: Ahok Selamat Ya, Doa Saya Terkabul
Lulung mengaku sudah berdoa agar tidak ada yang menjadi tersangka
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengomentari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian RS Sumber Waras.
Lulung mengaku sudah menduga bahwa KPK akan mengatakan hal itu. "Memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti itu. Ya selamat deh untuk Ahok," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (14/6/2016).
Lulung mengaku sudah berdoa agar tidak ada yang menjadi tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Doa saya terkabul bahwa dalam kasus RS Sumber Waras tidak ada yang jadi tersangka. Doa saya terkabul," ujar Lulung.
Padahal, Lulung merupakan angggota Dewan yang paling bersemangat membicarakan indikasi tindak pidana korupsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini.
Beberapa bulan lalu, beberapa anggota DPRD DKI juga melakukan kunjungan ke KPK untuk memastikan bahwa penyelidikan kasus itu terus berjalan.
Sementara itu, hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa hasil penyelidikan KPK tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KPK pun tidak meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).(Jessi Carina)