Berkaca Kasus Sumber Waras, Ahok Banggakan Dirinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada unsur pidana dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada unsur pidana dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, keputusan KPK bisa dijadikan momentum untuk mengubah stigma masyarakat, bahwa tidak ada pejabat yang jujur.
"Tidak ada pejabat yang jujur. Itu stigma yang ada di masyarakat," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Mencuatnya kasus Sumber Waras, kata Ahok, membuat warga Jakarta sempat meragukan kredibelitasnya.
Setelah KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum, sekarang warga tidak perlu ragu lagi.
"Makanya, gini saja lah, minimal di ulang tahun Jakarta ke-489 DKI, sekarang tidak usah ragu-ragu bahwa punya gubernur yang kerja keras, tidak terima suap, tidak berpihak, tidak bengkokin keadilan," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BPK menemukan indikasi kerugian negara Rp191,3 miliar dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektar tersebut.
Tapi, di sela-sela rapat kerja KPK dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/6), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hasil penyelidikan saat ini, KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam persoalan itu.
"Namun, kami masih mau bertemu BPK, mungkin sebelum hari Lebaran," katanya.