Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Tolak Cicipi Kopi Bersianida yang Disodorkan Mirna

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Ardito Muwardi di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) terungkap Jessica Kumala Wongso m

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jessica Tolak Cicipi Kopi Bersianida yang Disodorkan Mirna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Ardito Muwardi di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) terungkap Jessica Kumala Wongso menolak mencicipi kopi bersianida yang sebelumnya diminum Wayan Mirna Salihin.

Padahal, Mirna yang sudah merasakan ada yang aneh dengan kopi yang ditegaknnya sudah menyodorkan minuman tersebut kepada Jessica.

Kejadian saat itu berawal dari kedatangan Mirna dan Hani sekitar pukul 17.18 WIB ke Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 januari 2016.

Mereka pun langsung menuju ke meja 54 dan bertemu Jessica yang sudah amenunggu kedatangan Mirna dan Hani.

Mirna pun duduk di tengah tepat di depan gelas berisi Vietnamesse Ice Coffee (VIC) mengandung sianida.

"Ini minum siapa," kata Ardito menirukan kata-kata Mirna seperti dalam dakwaan.

"Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau," tutur Ardito kembali menirukan kata-kata Jessica seperti tertulis dalam dakwaan.

Berita Rekomendasi

"Oh, ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya, pas gue datang... thank you udah dipesenin," kata Mirna seperti yang dibacakan jaksa Ardito dalam dakwaan.

Setelah itu, Mirna pun mengambil gelas berisi kopi yang mengandung sianida tersebut dan mengaduknya sebentar dan meminumnya.

"Gak enak banget, this is awful," kata Mirna usai meminum kopi tersebut seperti dalam dakwaan.

Mirna pun mengibas-ngibas tangannya di depan mulutnya akibat rasa panas di mulutnya seusai meminum kopi tersebut.

"Kemudian korban Mirna menyodorkan minuman VIC tersebut kepada terdakwa untuk dicicipi namun ditolak terdakwa (jessica)," kata Ardito Muwardi.

Melihat kondisi tersebut, Hani pun mencoba menciumn dan mencicipi kopi yang diminum Mirna.

"dirasakan pahit, sedikit panas di lidah, serta pedas sehingga VIC tersebut langsung diletakan kembali di atas meja 54," lanjut dia.

Berselang dua menit usai meminum kopi tersebut, Mirna pun pingsan dengan mulut mengeluarkan buih dan badannya kejang-kejang sampai akhirnya mendapat pertolongan medis dan Mirna pun dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo 18.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas