Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Agus belum bersedia membeberkan mengenai penangkapan tersebut. Agus mengatakan akan mengungkapkannya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan uang yang berhasil di sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dalam ott tersebut KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba. Tak hanya Janner, KPK juga menangkap empat orang lainnya. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Selain Janner, tersangka lainnya yakni T hakim ad hoc Tipikor, BAB panitera Tipikor, ES, mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan SS mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.Berhasil disita juga dalam OTT tersebut juga berhasil di sita uang senilai Rp 150 juta rupiah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kabar tersebut telah dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Iya," kata Agus saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan mengenai penangkapan tersebut. Agus mengatakan akan mengungkapkannya saat menggelar konferensi pers.

"Tunggu konpers," tukas Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas