Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok

Menurut Agus, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi sejumlah data-data terkait dugaan aliran uang tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Usut Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Warga memberikan dukungan kepada Ahok dengan mengisi formulir dan memberikan fotocopy KTP di salah satu posko Teman Ahok di Mall Ambassador, Jakarta, Sabtu (25/7/2015). Relawan Teman Ahok berfokus mengumpulkan satu juta KTP warga DKI Jakarta agar Ahok dapat maju menjadi calon Gubernur DKI independen pada tahun 2017. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyelidikan baru pengembangan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sprinlidik tersebut berkaitan dengan dugaan dana yang diterima Teman Ahok dari pengembang pulau reklamasi.

"Kalau penyelidikannya kan udah enggak lepas daripada kasus ini. Surat penyelidikan yang baru mungkin nanti akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menurut Agus, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi sejumlah data-data terkait dugaan aliran uang tersebut.

Apalagi, kata Agus, temuan mengenai barter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang sebelum pengembang tersebut mendapatkan izin reklamasi.

"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," ungkap Agus.

Sebelumnya, dugaan aliran uang ke Teman Ahok sudah mencuat ketika kasus tersebut ungkap dan penyerahan diri Presiden Direktur Agung PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Berita Rekomendasi

Sunny Tannuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, usai diperiksa beberapa waktu di KPK membantah soal aliran uang tersebut.

"Enggak ada," kata Sunny waktu itu.

Kasus tersebut terungkap saat KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi ditangkap saat menerima uang Rp 2 miliar dari Trinanda Prihantoro yang merupakan karyawan Agung Podomoro Land.

Sesaat kemudian, Ariesman menyerahkan diri karena diminta KPK untuk menyerahkan diri. Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas