KPK Usut Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok
Menurut Agus, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi sejumlah data-data terkait dugaan aliran uang tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penyelidikan baru pengembangan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sprinlidik tersebut berkaitan dengan dugaan dana yang diterima Teman Ahok dari pengembang pulau reklamasi.
"Kalau penyelidikannya kan udah enggak lepas daripada kasus ini. Surat penyelidikan yang baru mungkin nanti akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Menurut Agus, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi sejumlah data-data terkait dugaan aliran uang tersebut.
Apalagi, kata Agus, temuan mengenai barter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang sebelum pengembang tersebut mendapatkan izin reklamasi.
"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," ungkap Agus.
Sebelumnya, dugaan aliran uang ke Teman Ahok sudah mencuat ketika kasus tersebut ungkap dan penyerahan diri Presiden Direktur Agung PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sunny Tannuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, usai diperiksa beberapa waktu di KPK membantah soal aliran uang tersebut.
"Enggak ada," kata Sunny waktu itu.
Kasus tersebut terungkap saat KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi ditangkap saat menerima uang Rp 2 miliar dari Trinanda Prihantoro yang merupakan karyawan Agung Podomoro Land.
Sesaat kemudian, Ariesman menyerahkan diri karena diminta KPK untuk menyerahkan diri. Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka.