Politikus PDIP: Pernyataan KPK Soal Sumber Waras Terlalu Dini
Junimart Girsang menilai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai RS Sumber Waras terlalu dini.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai RS Sumber Waras terlalu dini.
Seperti diketahui, KPK melihat belum ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Junimart menilai KPK seharusnya membahas persoalan itu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terlalu dini bagi saya, apabila KPK mengatakan tidak ada niat jahat," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Menurut Junimart, KPK perlu membandingkan hasil temuannya selama ini dengan hasi audit investigasi BPK.
Pasalnya, BPK melakukan audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut berdasarkan permintaan KPK saat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki.
Ia menilai perlunya pertemuan KPK dengan BPK terkait kasus tersebut.
"Jangan KPK terlalu cepat mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.