Yuliati Tebus Tilang ‘Polisi Gadungan’ Rp 6 Juta
Seorang warga telah menjadi korban karena terpancing kawanan pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Satlantas Polres Jakarta Pusat.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ramainya penegakan lalulintas di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir rupanya dimanfaatkan kawanan penipu dalam melancarkan aksinya.
Seorang warga telah menjadi korban karena terpancing kawanan pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Satlantas Polres Jakarta Pusat.
Peristiwa penipuan tersebut dialami oleh Yuliati (24) warga Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6) siang.
Masih terlihat kebingungan, dirinya yang baru tiba di ruang pengaduan SPK Polsek Senen bercerita bila kejadian tersebut bermula saat menerima telepon masuk dari seorang pria yang mengaku sebagai pamannya.
Dalam sambungan telepon itu, sang paman yang belakangan diketahui merupakan pelaku penipuan meminta tolong kepada dirinya untuk menebus sepeda motor yang disita polisi lantaran terkena razia.
Yuliati awalnya mengaku percaya karena suara dibalik telepon itu mirip sekali dengan suara pamannya, apalagi sang paman memelas dan memintanya untuk berbicara dengan seorang polisi lalulintas.
Tanpa berpikir panjang, Yuliati yang mengaku ikut panik kala itu membenarkan perkataan polisi gadungan atas kesalahan pamannya.
Tanpa sadar, dirinya pun menuruti permintaan polisi gadungan untuk menyambangi sebuah minimarket dan mengirimkan uang sebanyak Rp 6 juta lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ke rekening pelaku.
Namun, usai transfer sukses dilakukan, sambungan telepon yang awalnya tidak boleh diputus oleh sang polisi gadungan mendadak terputus.
Setelah diperiksa ulang, rupanya nomor tersebut bukanlah nomor milik pamannya, dirinya kemudian menghubungi sang paman yang mengaku tidak ditilang.
"Saya baru sadar jadi korban penipuan, padahal duit itu buat pulang kampung lebaran besok. Saya cuma pengen pelakunya ditangkap," tutup perempuan asal Cepu, Blora, Jawa Tengah itu kesal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Senen, Kompol Kasmono mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan orang asing.
Apalagi permintaan tersebut menyangkut Kepolisian yang senyatanya tidak pernah meminta imbalan atas pelanggaran.