Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

67 Saksi akan Ungkap Cara Jessica Meracuni Mirna

Ardito menyebut ada 67 orang yang disiapkan sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 67 Saksi akan Ungkap Cara Jessica Meracuni Mirna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai persidangan, jaksa Ardito Muwardi berjanji akan membeberkan secara detail tentang teknik atau cara Jessica memperoleh racun sianida dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli serta gelar barang bukti.

"Menurut kami itu sudaah merupakan uraian, persiapannya ada. Tapi, tentunya (bagaimana memperoleh NaCN) itu teknik detil pembuktian kami di persidangan nanti," kata Ardito.

Ardito menyebut ada 67 orang yang disiapkan sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica. "Apa ada dari saksi itu yang melihat Jessica menabur Sianida ke kopi Mirna, nanti kita lihat di persidangan saja," ujarnya.

Jaksa Bambang Sindu mengatakan, saksi dan ahli yang akan dimintai keterangan dari pihaknya akan menguatkan dakwaan Jessica sebagai pelaku tunggal pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Saksi dan ahli tersebut juga di antaranya untuk menguatkan motif Jessica melakukan pembunuhan yakni karena sakit hati dengan Mirna yang menasihati agar dia memutuskan pacarnya yang seorang pengguna narkoba dan tak bermodal.

"Soal motif, ada nanti. Itu keterangan siapa, ada lah nanti saksinya. Saya nggak boleh ngomong di luar persidangan, nanti di dalam persidangan saja," kata Bambang.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembuktian terhadap uraian dakwaan terhadap Jessica, termasuk sejumlah peristiwa hukum yang menimpa Jessica dengan Kepolisian Australia setelah akhirnya putus hubungan dengan pacarnya.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya nanti di persidangan lanjutan, di pembuktian unsur-unsur tentang bagian motif tersebut akan kami sampaikan," ujarnya. (tribunnews/gler/rio/val/Coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas