KPK Tetapkan Samsul Hidayatullah Kakak Saipul Jamil Sebagai Tersangka
Samsul adalah kakak kandung dari pedangdut Saipul Jamil.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberamtasan Korupsi mengonfirmasi menangkap Samsul Hidayatullah.
Samsul adalah kakak kandung dari pedangdut Saipul Jamil.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Samsul ditangkap bersama enam orang lainnya kemarin.
Mereka yang ditangkap adalah Bertha Natalia alias BN tim PH Saipul Jamil, Kasman alias K (pengacara), Rohadi alias R panitera PN Jakarta Utara.
"Kemudian K pekerja adalah sebagai pengacara. Kemudian SH, kakak dari SJ yang di dalam hal ini sedang dalam pengananan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan kasus perlindungan anak," kata Basaria saat memberikan komentar pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurut Basaria, Samsul ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Basaria, Sahrul ditangkap KPK karena diduga sebagai pemberi uang kepada Rohadi untuk pengurangan hukuman Saipul Jamil terkait kasus percabulan yang dilakukan Saipul.
Basaria mengatakan pihaknya langsung menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Sebenarnya KPK juga menangkap panitera pengganti PN Jakarta Pusat Dolly Siregar dan dua sopir lainnya. Namun ketiga orang tersebut sudah dipulangkan.