Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diiming-Imingi Kerja ke Luar Negeri, Wanita Ditipu Ratusan Juta

Seorang wanita menjadi korban penipuan setelah diiming-imingi bekerja di luar negeri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diiming-Imingi Kerja ke Luar Negeri, Wanita Ditipu Ratusan Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita menjadi korban penipuan setelah diiming-imingi bekerja di luar negeri. Tindak penipuan itu membuat korban merugi Rp. 120.000.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian menetapkan status tersangka kepada Desy Nuraeni alias Derrio Sukmana.

"Tersangka ditangkap karena telah menipu dengan cara menawarkan pekerjaan ke luar negeri dan korban diminta menyetorkan sejumlah uang," tutur Awi, Jumat (17/6/2016).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan Irma Muslimah, korban. Laporan tercantum di laporan polisi No: LP/2947/VI/2016/PMJ/Ditreskrimun, tgl 16 Juni 2016.

Dia melaporkan telah menderita kerugian Rp 120.000.000 karena dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Namun, sampai waktu yang ditetapkan tak ada kepastian.

"Korban tak juga diberangkatkan keluar negeri dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata dia.

Berita Rekomendasi

Atas dasar laporan itu, aparat kepolisian menangkap pelaku. Untuk sementara, dia dibawa ke Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Pelaku diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas