Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bantah Saipul Jamil Jual Rumah Untuk Dapat Duit Suap

Kubu Saipul Jamil membantah telah menjual rumah demi menyediakan uang suap untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara Bantah Saipul Jamil Jual Rumah Untuk Dapat Duit Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016). Rohadi ditahan karena diduga menerima suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Saipul Jamil membantah telah menjual rumah demi menyediakan uang suap untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Saipul Jamil Kasman Sangaji yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hari yang lalu.

"Saya katakan dari dulu nggak pernah ada jual rumah. Dari tim lawyer mengatakan tidak ada jual rumah," kata Kasman saat digelandang ke Rutan Polres Jakarta Pusat, tadi malam.

Terkait uang suap tersebut, Kasman sendiri mengaku tidak tahu. Kasman mengatakan juga tidak mengenal Rohadi dan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Dolly Siregar.

"Saya tidak pernah tahu ada uang," kata dia.

Sementara itu, Berthanatalia Ruruk Kariman mengaku mengenai penyerahan uang tersebut. Namun, Bertha berdalih jika pihaknya memberikan uang lantaran diminta Rohadi.

"Rohadi yang minta," ujar Berta tadi malam.

Berita Rekomendasi

Sebelumya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Saipul Jamil menjual rumahnya untuk menyediakan dana untuk meringankan vonis.

"Sumber uang suap sementara memang adalah dari terdakwa SJ (Saipul Jamil). Dia sampai menjual rumahnya untuk ini tapi sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Basaria Sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas