Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Judi Bola Diciduk Polisi di Tamansari

Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan seorang bandar judi bola di Jalan Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan seorang bandar judi bola di Jalan Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Nasriadi, mengatakan pelaku atas nama TTT (68) diamankan di tempat kosnya.

“Kami mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa tujuh lembar rekapan, uang tunai Rp 2.050.000, dan handphone jenis nokia,” tutur Nasriadi kepada wartawan, Minggu (19/6/2016).

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat adanya bandar judi bola yang berdomisili di daerah Pecah Kulit, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas