Saling Klaim yang Paling Berwenang Putuskan Golkar Dukung Ahok Harus Dihentikan
Terlebih yang dipersoalkan adalah soal kewenangan siapa yang paling berhak memutuskan calon yang bakal didukung
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saling serang di publik antara Korbid DPP Partai Golkar Yorris Raweyai, Ketua Dewan Pakar Agung Laksono dan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie terkait dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta harus segera dihentikan.
Apalagi kepengurusan DPP Partai Golkar 2016-2019 belum juga di sahkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI.
Hal ini dinilai tidak elok, juga tidak baik bagi citra partai yang baru saja melaksakan Munas Rekonsilasi di Bali dari konflik panjang yang melelahkan.
Terlebih yang dipersoalkan adalah soal kewenangan siapa yang paling berhak memutuskan calon yang bakal didukung partai Golkar dalam pilkada.
"Saya hanya mengingatkan, aturan main dan petunjuk teknis (juklak) soal penentuan calon Gubernur, wakikota dan bupati baru saja kita sahkan melalui rapat pleno di DPP Partai Golkar yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum, pekan lalu," kata Anggota Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo lewat pesan singkat, Minggu (19/6/2016).
Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan, dalam rapat pleno tersebut, seluruh kader Partai Golkar telah sepakat, bahwa penentuan calon Gubernur, walikota dan bupati adalah wewenang tim pilkada pusat yang dibentuk untuk itu.
"Jadi, sekali lagi saya berharap Kita semua bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal dukung mendukung calon pilkada pada ketua umum sesuai mekanisme dan aturan partai," katanya.