Komnas Perlindungan Anak Dampingi Raudiah Laporkan Dugaan Bayi Hilang Kepada Polisi
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan terus melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan hilangnya seorang bayi kembar dari Raudiah
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan terus melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan hilangnya seorang bayi kembar dari Raudiah Elva Ningsih (37) yang melahirkan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menuturkan seharusnya pihaknya bertemu dengan manajemen RSHJ, Senin (20/1/2016).
"Tapi Jumat malam kemarin, saya ditelepon ketua dewan pengawas manajemen RS, minta maaf nggak bisa menerima, karena jam yang sama akan bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," kata Arist kepada wartawan di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016).
Untuk itu dirinya melaporkan kasus dugaan hilangnya bayi kembar Raudiah ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Hari ini saya akan bawa itu lapor ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Arist.
Menurut Arist, Raudiah sebenarnya berharap keterangan pihak RSJH kepada media, Jumat (17/6/2016) memberi kejelasan soal bayinya.
Tetapi, Raudiah merasa disudutkan dengan pernyataan pihak rumah sakit.
"Padahal sebenarnya dia mau dapat keterangan dari rumah sakit, tapi kok malah lain," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan hilangnya bayi Raudiah terungkap saat ia mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (15/6/2016).
Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RSHJ, menyatakan bahwa ia hamil gemeli.
Tapi setelah operasi sesar ia kaget karena hanya menerima satu bayi.
Pihak rumah sakit menurutnya menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi.
Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dikatai seorang asisten dokter.
Dokter dan pejabat rumah sakit menurutnya mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke hukum.
Raudiah kini mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.