SPKT Bareskrim Dipindah ke Kantor KKP Gambir
Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri yang biasa menerima laporan masyarakat dipindah ke Kantor KKP di Gambir.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama masa renovasi Gedung Bareskrim, seluruh fungsi pelayanan pengaduan laporan masyarakat di Bareskrim akan dipindah.
Kabareskrim Irjen Ari Dono menuturkan Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri yang biasa menerima laporan masyarakat dipindah ke Kantor KKP di Gambir, Jakarta Pusat.
"Nanti kan bongkar Gedung Bareskrim dilakukan setelah lebaran, SPKT dipindah ke KKP Gambir. Jadi warga yang mau melapor silakan ke sana semua," ucap jenderal bintang dua itu kepada Tribunnews.com, Senin (20/6/2016).
Selain fungsi pelayanan, kantor para penyidik di Bareskrim juga akan dipindah ke beberapa gedung terpisah.
"Kantor saya, Wakabareskrim, staf, Direktorat Pidana Umum, Direktorat Ekonomi Khusus, Direktorat Ekonomi Tertentu juga sementara dipindah ke Kantor KKP," tuturnya.
Mantan Wakabareskrim ini menambahkan untuk Cyber Crime dan Resmob dipindah ke Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lalu Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Termasuk nantinya sebanyak 50 tahanan Bareskrim juga akan dipindah ke tahanan Polda Metro Jaya.
Soal pemindahan tahanan ini sudah dikoordinasikan ke Polda Metro dan Polda Metro siap kapanpun menerima pelimpahan tahanan tersebut.