Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegakan Hukum, Ditjen Pajak dan Polri Perkuat Kerjasama

Untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi penegakan hukum pajak, Direktorat Jenderal Pajak dan Polri mengadakan sosialisasi addendum Pedoman Kerja dan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tegakan Hukum, Ditjen Pajak dan Polri Perkuat Kerjasama
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Jumpa Pers Direktorat Jenderal Pajak dan Polri, Senin (21/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi penegakan hukum pajak, Direktorat Jenderal Pajak dan Polri mengadakan sosialisasi addendum Pedoman Kerja dan Implementasi Kesepakatan Bersama.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Dadang Suwana, mengatakan adanya pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan koordinasi dan kerjasama terpadu antara Ditjen Pajak dan Polri terutama dalam hal penegakan hukum.

"Mudah-mudahan bisa menegakan pola penegakan hukum. MoU ini jangan hanya seremonial," tutur Dadang kepada wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Dia menjelaskan, Ditjen Pajak menghargai dukungan dan kerjasama dari pihak Polri termasuk pendampingan dalam rangka penagihan pajak, intelijen, penyanderaan, penyidikan, dan kegiatan penegakan hukum lainnya di bidang perpajakan.

Secara nasional hingga 10 Juni 2016, Ditjen Pajak dengan bantuan Polri telah melaksanakan tindakan penyanderaan atas 25 penanggung pajak dengan nilai tagihan mencapai Rp 106 miliar.

Untuk wilayah Jakarta, penyanderaan dilakukan terhadap tiga penanggung pajak dengan total tagihan Rp 4,6 Miliar.

Berita Rekomendasi

"Tujuan mempererat MoU dan semakin solid. Kerjasama dengan Polri saat penegakan hukum dimana ada wajib pajak melanggar," kata dia.

Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian, dan pengawasan sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum lain.

"Kerjasama Polri dan Ditjen Pajak sudah terjalin sebelum ada MOU. Ada MOU menegaskan kembali dalam hal pedoman kerja. Kami melaksanakan kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di perpajakan," ujar Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kombes Pol Heru Sulistianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas