Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufik: Teman Ahok Kan Bukan Pemda

Aliran dana diduga berasal dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Taufik: Teman Ahok Kan Bukan Pemda
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan relawan Teman Ahok, andai benar menerima aliran dana sebesar Rp30 miliar.

Teman Ahok disebut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menerima Rp30 miliar.

Aliran dana diduga berasal dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta atas kewajiban menyerahkan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Taufik menyatakan bila benar, maka ada penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, dana kontribusi tambahan, seharusnya masuk ke kas Pemerintah Daerah.

"Bukan untuk dibagi-bagi," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Taufik menjelaskan, aturan kontribusi tambahan belum ada dasar aturan dalam bentuk Peraturan Daerah.

Berita Rekomendasi

Kemudian, dana yang masuk dari pengembang, seharusnya tidak boleh mengalir ke luar kegiatan Pemerintah Daerah.

"Kalau seperti itu, artinya penyimpangan. Harus digunakan untuk kegiatan Pemda, kegiatan membangun Jakarta. Bukan yang lain. Teman Ahok kan bukan Pemda," kata Politsi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, tudingan Junimart dikatakan saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

"Untuk kelanjutan kasus reklamasi. Karena kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 Miliar untuk Teman Ahok. Dan dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas