Polda Metro Jaya Gencar Sosialisasi Sistem Ganjil-Genap
Jajaran Polda Metro Jaya mensosialisasi kebijakan sistem ganjil-genap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mensosialisasi kebijakan sistem ganjil-genap.
Tahap sosialisasi dilakukan sampai penerapan uji coba kebijakan itu pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, mengatakan sosialisasi dilakukan secara terus menerus supaya membuat masyarakat jangan memahami sepotong dan mengerti bagaimana proses ganjil genap.
"Jadi ganjil genap itu berdasarkan kalender. Jadi kalau tanggal ganjil maka kendaraan yang bisa melalui jalan kawasan tertentu waktu tertentu," tutur Moechgiyarto, kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).
Dia mengingatkan masyarakat supaya jangan berpikir kebijakan ganjil-genap hanya di tempat tertentu selama 1X24 jam.
Kebijakan ganjil-genap waktu tertentu, seperti 3 in 1.
"Sehingga masyarakat memahami kalau dia mempunyai kendaraan yang ekornya ganjil maka dia bisa melewati tanggal ganjil, sebaliknya juga genap," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.