Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Gencar Sosialisasi Sistem Ganjil-Genap

Jajaran Polda Metro Jaya mensosialisasi kebijakan sistem ganjil-genap.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Gencar Sosialisasi Sistem Ganjil-Genap
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Senumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/6/2016). Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota dengan penerapan konsep pelat nomor ganjil-genap akan mulai diujicobakan pada Juli 2016. Sementara waktu pemberlakuan kebijakan diperkirakan antara 23-30 Agustus 2016.Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mensosialisasi kebijakan sistem ganjil-genap.

Tahap sosialisasi dilakukan sampai penerapan uji coba kebijakan itu pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, mengatakan sosialisasi dilakukan secara terus menerus supaya membuat masyarakat jangan memahami sepotong dan mengerti bagaimana proses ganjil genap.

"Jadi ganjil genap itu berdasarkan kalender. Jadi kalau tanggal ganjil maka kendaraan yang bisa melalui jalan kawasan tertentu waktu tertentu," tutur Moechgiyarto, kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).

Dia mengingatkan masyarakat supaya jangan berpikir kebijakan ganjil-genap hanya di tempat tertentu selama 1X24 jam.

Kebijakan ganjil-genap waktu tertentu, seperti 3 in 1.

"Sehingga masyarakat memahami kalau dia mempunyai kendaraan yang ekornya ganjil maka dia bisa melewati tanggal ganjil, sebaliknya juga genap," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas