Hari Ini PT KAI Daop I Terapkan Sistem Check In dan Boarding Pass
PT KAI mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA yang berangkat dari stasiun wilayah Daop I Jakarta
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA yang berangkat dari stasiun wilayah Daerah Operasional (Daop) I Jakarta.
Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA.
"Pada tahap awal, implementasi sistem ini akan diberlakukan di Stasiun Gambir mulai hari ini," ujar Bambang S Prayitno selaku Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dapat melakukan check in pada mesin Check In Mandiri (CIM) di stasiun, mulai 12 jam sebelum keberangkatan KA.
Bambang menjelaskan check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check in mandiri.
Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.
"Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun. Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," tambahnya.
Proses check-in menggunakan mesin check-in mandiri di stasiun keberangkatan rata-rata hanya butuh waktu 5 detik. Durasi waktu ini lebih cepat 10 detik dibandingkan proses cetak tiket mandiri yang rata- rata memerlukan 15 detik per tiket.
Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show, setelah mendapatkan tiket, penumpang tetap harus melakukan check in pada mesin check in mandiri untuk mencetak boarding pass.
Setelah berhasil mencetak boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas.
Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang.
"Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," ujar Bambang.