Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenal Cowok Lewat Facebook, Motor Tety Diembat

Maksud hati minta diantar oleh pujaan hati yang dikenalnya lewat media sosial Facebook, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenal Cowok Lewat Facebook, Motor Tety Diembat
Tribun Kaltim/Sidik Ahmad
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Nasib sial menimpa Tety Legiyani (18), warga Perum Papan Mas Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini.

Maksud hati minta diantar oleh pujaan hati yang dikenalnya lewat media sosial Facebook, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur.

Tak terima sepeda motornya diambil Wisnu Saputra (24), korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambun dengan nomor laporan (LP) 359/46- tb/ k/2016/Polresta Bekasi. Adapun korban dan pelaku sudah menjalin hubungan, selama sepekan.

Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Komisaris Puji Hardi mengatakan, kasus penggelapan ini berawal saat korban minta diantar oleh pelaku ke sebuah klinik gigi di daerah Tambun pada awal Juni 2016 lalu.

Setibanya di sana, korban lalu masuk ke dalam klinik untuk melakukan perawatan gigi.

Beberapa saat kemudian, pelaku masuk ke ruang perawatan untuk meminjam sepeda motor Honda Beat korban. Lantaran korban telah mengenalnya, Tety lalu memberi kunci motornya ke Wisnu.

"Saat itu, tersangka berdalih hendak ke minimarket untuk ambil uang lewat mesin ATM," kata Puji pada Kamis (23/6/2016).

BERITA TERKAIT

Naas, satu jam kemudian Wisnu tak kunjung kembali ke klinik tersebut. Sementara Tety sudah gelisah, mengetahui sepeda motornya tak kembali. "Sehari kemudian korban membuat laporan ke Polsek Tambun untuk ditelusuri," ujar Puji.

Berbekal laporan itu, anggota bergegas melakukan penyelidikan. Namun petugas sempat menemui kesulitan, sebab sehari setelah kejadian itu rupanya tersangka mempereteli motor korban. Ban motor, sarung jok dan knalpotnya ditukar sehingga sulit dikenali.

Hal itu terungkap, saat anggota menemukan motor Tety tergeletak di Kampung Kobak, depan Stasiun Kereta Api Tambun. Motor itu diamankan, saat petugas tengah membubarkan aksi tawuran antar warga di lokasi. "Rupanya tersangka ada di lokasi saat hendak tawuran. Karena mau ditangkap dia kabur dan motornya ditinggal di lokasi," katanya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menambahkan, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut. Tak disangka, motor yang diamankan petugas itu merupakan motor Tety yang pernah dibawa kabur oleh Wisnu.

"Dari situ kami langsung menelusuri kembali tempat tinggal pelaku di daerah Tambun. Untungnya dia kami amankan tanpa perlawanan," kata Endang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian jo Pasal 372 KUHP tentan penggelapan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas