Tito Akan Bentuk Timsus Tindaklanjuti Kasus yang Dilaporkan ke DPR
Mantan Asrena Polri ini melanjutkan ia akan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Itwasum, Bareskrim hingga Propam
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apabila resmi dilantik menjadi Kapolri, Komjen Tito Karnavian mengaku akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan-laporan penanganan kasus yang diterima oleh Komisi III DPR RI.
"Bulan ini saja ada 50 kasus yang dilaporkan, kami akan dilakukan pengecekan ke kasus-kasus ini. Nanti saya folow up terus kalau perlu saya jawab tertulis," ungkap Tito, Kamis (26/6/2016) di DPR RI.
Mantan Asrena Polri ini melanjutkan ia akan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Itwasum, Bareskrim hingga Propam untuk mengecek kasus-kasus itu.
"Nanti ditelaah, ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memenuhi unsur pidana pasti diproses kalau tidak nanti dihentikan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.