Tujuh Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Saat Beraksi di Bulan Ramadan
"Lokasi kejadian ada di Cakung dan Kramat Jati," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Kantornya, Kamis (23/6/2016).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap tujuh orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor saat beraksi di bulan Ramadan.
"Ada sebanyak 7 orang pelaku yang ditangkap atas 2 kasus curanmor yang terjadi. Lokasi kejadian ada di Cakung dan Kramat Jati," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Kantornya, Kamis (23/6/2016).
Kejadian pertama yang terjadi di Kramat Jati pada Jumat (17/6/2016) dan menangkap dua orang pelaku yang bernama Irwan Arifin dan Dino Hari.
Pada saat itu, anggota Reskrim Polsek Kramat Jati sedang berpatroli dan polisi mendapatkan satu buah kunci letter T dengan satu unit sepeda motor matic berwarna putih.
"Kedua pelaku melakukan pencurian ketika motor korban sedang diparkir di depan rumah. Perbuatan pelaku diketahui oleh saksi. Kemudian saksi dan korban langsung mengejar dan meneriaki 'maling, maling' kepada pelaku," urai Agung.
Sementara kejadian kedua berada di Cakung tepatnya di sisi timur jalan tol Pulogadung saat tengah malam.
"Pada saat anggota observasi, ada 3 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario dengan nopol B 3775 TUI. Ketika didekati, satu orang kabur melarikan diri. Akhirnya ditangkap 2 orang," jelas Agung.
Diketahui kemudian, para pelaku ada spesialis kejahatan curanmor. Para pelaku sudah membagi perannya masing-masing.
"Pelaku Ade Maulana mengaku sudah 3 kali melakukan curanmor di bulan Juni. Ia adalah pemetik bersama Tarkawi alias Kawek yang melarikan diri. Mereka menjual motor curian tersebut kepada Icong yang berada di Cilamaya," ungkap Agung.
Kemudian, dilakukan pengembangan kasus dan akhirnya kembali ditangkap 3 orang dari sindikat ini. Ketiga orang tersebut bernama Amin, Carsa dan Soleh yang sedang menunggu di kontrakan. Petugas lantas membawa mereka ke Polsek Cakung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.