Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 7 Lokasi Istirahat Pemudik Bermotor Sepanjang Jakarta-Bekasi

Total ada 7 tempat istirahat sepanjang Jakarta-Bekasi yang bisa disinggahi pemudik bermotor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini 7 Lokasi Istirahat Pemudik Bermotor Sepanjang Jakarta-Bekasi
Tribun Lampung /Dedi Sutomo
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemudik bisa bersantai, tidur, salat, bahkan menikmati pijat refleksi. Begitulah tempat-tempat istirahat yang disiapkan Polda Metro Jaya bagi pemudik bermotor.

Total ada 7 tempat istirahat sepanjang Jakarta-Bekasi yang bisa disinggahi pemudik bermotor.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, sebenarnya lebih senang pemudik menggunakan moda transportasi lain ketimbang naik motor.

"Naik kereta juga bisa. Bahkan nanti ada 15.000 tempat duduk untuk pemudik yang hendak membawa motornya di kereta," kata Moechgiyarto kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Tujuh (7) lokasi istirahat pemotor antara lain :

1. Pasar Tambun di Kabupaten Bekasi. (Chekpoint 1)
2. TL Perdana di Jalan Teuku Umar, Bekasi. (Chekpoint 2)
3. Terminal Kalijaya di Jalan RE.Martadinata, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Chekpoint 3)
4. SGC Cikarang di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Bekasi. (Chekpoint 4)
5. Pasar/Stasiun Lemah Abang. (Chekpoint 5)
6. Wilayah Konjengkang di Cikarang Timur. (Chekpoint 6)
7. Wilayah Kedung Waringin. (Chekpoint 7)

Dari seluruh chekpoint itu, paling mewah adalah chekpoint 7. Ini sudah ada diujung Bekasi dan berbatasan dengan Karawang. Disini memiliki fasilitas paling lengkap, mulai dari Masjid besar, tempat tidur, pengecekan kesehatan, sampai pijat refleksi.

Berita Rekomendasi

Apabila beruntung, pemudik bermotor yang berombongan akan dikawal oleh polisi. Dan ujung pengawalan ada di chekpoint 7. Selanjutnya, usai masuk wilayah Karawang, maka Polda Banten yang akan mengawal.

Pengawalan hanya akan dilakukan polisi apabila rombongan pemotor terlihat perlu dikawal atau tidak. Polisi di lapangan yang memutuskan hal itu. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas