Ketua DPRD DKI Bantah Kenal Ariesman Widjaja
"Kita tidak tahu siapa Ariesman. Karena kita datangnya beda," kata Prasetio seraya bergegas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Marsudi membantah semua informasi yang ada di surat dakwaan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Prasetio mengakui menghadiri pertemuan di rumah chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) pada Desember 2015.
Namun Prasetio membantah pertemuan itu untuk membahas percepatan pengesahan rancangan peraturan daerah tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Hal itu sekaligus membantah informasi yang ada di surat dakwaan Ariesman yang dibacakan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (24/6/2016) kemarin.
"Tidak ada, tidak ada. Kita tidak pernah ngomong gitu kok. Cuma silaturahmi biasa," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Prasetio mengatakan tidak ada Ariesman dalam pertemuannya dengan Aguan.
Dia juga membantah mengenal Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja.
"Kita tidak tahu siapa Ariesman. Karena kita datangnya beda," kata Prasetio seraya bergegas.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan Ariesman, disebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan terjadi pada pertengahan Desember 2015.
Utamanya setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pertemuan dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP. Menurut dakwaan Ariesman, pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dua anggota Balegda, yakni Mohamad Sanusi dan Mohamad Sangaji (Ongen), dan Ketua Panitia Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWP3K) Selamat Nurdin.