Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Ruki soal Sumber Waras Bikin Netizen Ramai-ramai Bully

Sebagian besar menyerang Ruki atas komentarnya soal kasus Sumber Waras.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Komentar Ruki soal Sumber Waras Bikin Netizen Ramai-ramai Bully
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. 

TRIBUNNEWS.COM - Netizen ramai-ramai bully Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki setelah membeberkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jumat (24/6/2016).

Sebagian besar menyerang Ruki atas komentarnya soal kasus Sumber Waras.

Beberapa netizen menyerang dengan beberapa kebijakan terdahulu saat menjabat Plt Ketua KPK.

Netizen lain persoalkan kenapa baru sekarang berkoar-koar soal Sumber Waras, padahal sebelumnya pernah dipanggil DPR untuk menjelaskan dan tak bersedia.

Ada pula yang menilai Ruki hanya cari muka, cari sensasi, ada yang sebut provokator hingga mengatakan kalau Ruki sakit hati.

Tudingan netizen lain tentang Ruki yang mulai merapat ke parpol dan segera maju cagub untuk saingi Ahok.

Netizen lain menjelaskan kalau hasil audit BPK yang memeriksa di KPK melibatkan guru besar, pakar hukum dan cendekiawan. Netizen ini menilai KPK tak ngawur dengan menyatakan tak ada kerugian negara di kasus Sumber Waras.

Berita Rekomendasi

Namun ada beberapa netizen yang berkomentar dan menyerang Ahok dan mendesak Ahok segera mengembalikan kerugian negara, namun jumlahnya lebih sedikit dibanding komentar yang membully Ruki.

Berikut komentar-komentar netizen.

Andri Kurniawan: Saya juga tidak mengerti alasan anda menghadiahkan bg ke kejaksaan untuk akhirnya dilepas.

Padahal jelas jelas ketua kpk sah saat itu menyatakan : tersangka!

Di tv oon anda menyatakan seharusnya kpk samad tidak membuat gaduh.

Sekarang anda usia pensiun justru menerima jabatan parpol dan jadi cagub.

Saya mau tanya pak samad, pak jasin dan pak bibit dulu, yg ngawur anda atau penyidik kpk?

Syamsul Hidayat: Kalo kerugian keuangan negara di balikin maafin aja ya..

Mudahan aja ahok sadar dia salah. Kalo masih ngotot nggk mau ngembalikn tgu KPK priode brikutnya yang proses pak ruki sabar aja..

Bang Baroes Bre Iting: Yg gak mengerti itu rakyat aki2.kmrin anda di panggil dpr untuk jls kan mslah sumber waras anda gak mw,skrng ente2 berkoar koar di media.

Gak malu ente sbgai mantan ketua kpk begitu pemikiran ny.untung aj ente gak lm jd ketua kpk.

Back Rey: Hahahaha waktu masih menjabat kenapa diam aja klo tau ada pelanggaran..?? Kenapa baru sekarang koar2 setelah jadi singa ompong..???

Heryyanto Tjung: Kasihan sekali kpk pernah memiliki pimpinan spt anda..ga heran ada kepentingan politik di blk semua ini..jd ingat dulu sewaktu anda di dlm kpk..kpk terus bergejolak termasuk kasus salah satu peyidik kpk yg mau di kriminalisasi

Yustinus Purwanto: Ntu kemarin hasil audit BPK yang mriksa Koorporate lho pak di KPK.

Ga hanya komisioner KPK aja melibatkan gurubesar univ2 negeri. Pakar hukum. Cendikiawan.

Jadi ga ngawur KPK, Ya mungkin p Ruki mriksanya sendirian
Ya maklum kok pak kita

Togi Damanik: sabar Bro,namanya jg lg jualan.mantau krn ocehannya yg serba heran tu ada parpol jadikannya bacagub DKI.

Harry Haryadi: sebaliknya pimpinan KPK sekarang tidak mengerti mengapa Ruki menganggap pemprov DKI melanggar hukum ...

Tonggo Sibarani: Si Ruki setelah mantan kpk jadi provokator nih... ngga ada kerjaan lain iya..

Keheranan Ruki

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Taufiequrachman Ruki membeberkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ruki menceritakan audit investigatif BPK berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191mMiliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan. Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata Ruki.

Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Maka masuklah laporan itu ke KPK," katanya.

Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tetsebut masih berstatus penyelidikan.

Ruki mengakui dirinya tidak mendalami hasil audit investigasi tersebut.

"Tetapi yang saya baca audit investigasi karena dipaparkan oleh Prof Edi (BPK) kepada pimpinan KPK lengkap. Cuma saya datang terlambat karena waktu itu saya sakit, diayakini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dengan prosedur yang dilanggar Pemda DKI disebutkan. Kalau tidak salah enam poin indikasi itu yang menjelaskan pertanyaan kami," bebernya.

Ruki pun tidak memahami alasan Pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, ia enggan berdebat mengenai hal tersebut.

"Kalau berdebat, saya orang luar, apa bedanya saya dengan pengamat," ujarnya.

Ia menyebutkan pihak yang berwenang menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum adalah penyelidik.

"Betul-betul dibedah adalah kenapa penyelidik menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum di KPK," kata Ketua Mahkamah Partai PPP itu.

Ia menilai telah terdapat 'clue' perbuatan pelanggaran atas prosedur. Sehingga penyelidik dapat mendalami hal itu. Ditambah, perencanaan sebuah anggaran sudah terdapat tata cara yang mengatur hal itu.

Ruki mengingatkan pembelian sebuah tanah dengan menggunakan anggaran negara menggunakan 'cash and carry'. Dimana tanah itu otomatis milik Pemda DKI saat terjadi pembayaran.

"Sekarang perjanjiannya dua tahun kemudian baru bisa jadi milik Pemda DKI. Logikanya sudah menyalahi UU Keuangan Negara. Itu yang saya bilang clue tadi. Pembayaran cek kontan. Menimbulkan banyak question mark," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas