Mengaku Pengusaha Asing, Komplotan Penipu Kuras Uang Korbannya Ratusan Juta dari ATM
Aparat Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku penipuan di Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku penipuan di Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan lima tersangka berinisial, S, SW, SA, ER, dan SE menemui korban di Bundaran HI arah Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka mengaku sebagai pengusaha dari Brunei dan pengusaha Pertamina," tutur Suyatno, Jumat (24/6/2016).
Dengan tipu daya korban diajak berputar ke Roxi serta diminta untuk menunjukkan ATM serta saldo di rekening korban sehingga tersangka dapat mengetahui PIN korban.
Setelah itu ATM korban ditukar tersangka dan tersangka menguras isi ATM korban dengan cara menarik tunai, transfer, dan membeli dollar.
"Kerugian korban bernominal sekitar Rp 209.001.000," kata dia.
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa rekaman CCTV (ATM), rekening koran, 2 buah kartu ATM, dan 1 unit mobil Avanza.
Untuk sementara, para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Mereka disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.