15 Anggota Polisi Terancam Dberi Sanksi Bila Terbukti Berniat Sweeping Jakmania
Jajaran Polda Metro Jaya masih memeriksa 15 anggota Polri yang diduga melakukan aksi sweeping terhadap Jakmania.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya masih memeriksa 15 anggota Polri yang diduga melakukan aksi sweeping terhadap Jakmania.
"Dilakukan pemeriksaan secara intensif," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (27/6/2016).
Dia menjelaskan, belasan aparat kepolisian itu semula berencana melakukan sweeping terhadap suporter Jakmania.
Namun, niat itu tak terlaksana karena mereka terlebih dahulu diamankan.
"Iya memang ada rencana demikian, tetapi belum terlaksana dan kemudian kami mengamankan duluan dan kami periksa," kata dia.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi kepada anggota Polri tersebut.
"Tentunya nanti yang akan memberikan sanksi kepada mereka," tambahnya.
Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota polri diduga akan melakukan sweeping terhadap Jakmania di Jalan Saharjo, Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Untuk mendalami kasus ini, kata dia, belasan anggota Polri diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Dari tangan 15 orang tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api, samurai, selongsong peluru, dan senjata tajam.