Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Polisi Diamankan Propam Gara-gara Sweeping Suporter The Jakmania

Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota polri diduga men-sweeping suporter The Jakmania di Jalan Saharjo/Minangkabau, Minggu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 15 Polisi Diamankan Propam Gara-gara Sweeping Suporter The Jakmania
Super Ball/Super Ball/Feri Setiawan
Suporter Persija Jakarta memasukin lapangan saat pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC dalam laga Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016). Pertandingan tersebut dihentikan setelah suporter Persija Jakarta masuk ke lapangan dan menyerang petugas kepolisian setelah Persija tertinggal 1-0 atas Sriwijaya FC. Super Ball/Feri Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota polri diduga men-sweeping suporter The Jakmania di Jalan Saharjo/Minangkabau, Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian mengamankan belasan anggota Polri itu saat dilakukan operasi skala besar di Jakarta Selatan.

"Waktu Sahur On The Road, kami melakukan patroli skala besar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Para pengguna jalan ini mengendarai sepeda motor. Kami mendapatkan anggota itu," tutur Awi, Minggu (26/6/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian mengamankan belasan anggota Polri itu karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat.

"Kami mengamankan lakukan pelanggaran di jalanan tak ada helm. Tak ada surat perintah. Banyak pelanggaran lalu lintasnya," kata dia.

Untuk mendalami kasus ini, belasan anggota Polri itu akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Dari tangan 15 orang tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api, samurai, selongsong peluru, dan senjata tajam.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas