Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Harus Umumkan Klinik dan Rumah Sakit Edarkan Vaksin Palsu

Kementerian Kesehatan segera mengumumkan Klinik dan Rumah Sakit

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenkes Harus Umumkan Klinik dan Rumah Sakit Edarkan Vaksin Palsu
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Vaksin palsu khusus balita yang disita pnyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mendesak Kementerian Kesehatan segera mengumumkan Klinik dan Rumah Sakit yang telah mengedarkan vaksin palsu kepada Publik.

Bukan itu saja, menurut Politikus PDI Perjuangan, Kemenkes juga harus memberikan tindakan tegas terhadap klinik dan Rumah Sakit, Fasilitas Kesehatan, Apotik, Toko Obat yang telah terbukti mengedarkan vaksin palsu tersebut.

"Kementerian Kesehatan segera mengumumkan Klinik dan Rumah Sakit yang telah mengedarkan vaksin palsu agar masyarakat mengetahuinya," ujar Ribka kepada Tribun, Senin (27/6/2016).

Selain itu, menurutnya langkah berikutnya Kemenkes harus pro-aktif menyelenggarakan imunisasi kembali bagi mereka yang mendapat vaksin palsu.

Bagi Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dia mendorong agar meningkatkan kinerjanya untuk mengawasi peredaran obat sesuai dengan tupoksinya.

Karena kata dia, tindakan pemalsuan vaksin sebagai tindakan kejahatan serius karena menyangkut kesehatan keselamatan dan bahkan ancaman kematian bagi masyarakat luas.

Tindakan pemalsuan vaksin yang terbongkar akhir pekan ini adalah tindak pidana yang melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BERITA REKOMENDASI

Sungguh memprihatinkan dan juga meresahkan masyarakat karena diduga diproduksi sejak tahun 2003.

Tidak menutup kemungkinan beredar di seluruh Indonesia, bukan hanya di tiga daerah.

"Berapa banyak anak-anak yang terkena dampak karena tidak terlindungi dari penyakit tertentu karena memperoleh imunisasi dari vaksin palsu?" prihatinnya.

Dia katakan pula bahwa kasus vaksin palsu ini mengusik rasa kemanusian ini, menurutnya, lagi-lagi karena kelemahan Negara yakni Badan POM dan Kemenkes sebagai penanggung jawab Kesehatan secara Nasional, dalam mengawasi peredaran obat.

Apalagi dia mengutip temuan BPK tahun 2014, bahwa Badan POM hanya mampu memeriksa 15 persen dari sarana yang ada.


"Dari laporan Masyarakat yang saya terima, diduga bukan hanya vaksin, tetapi juga banyak obat-obat-an yang dipalsukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas