Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterlibatan Aguan Suap DPRD DKI Jakarta

Ada dugaan dia mengetahui dan juga dia dikonfirmasi apakah ada dari pengembang lain

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dalami Keterlibatan Aguan Suap DPRD DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (batik putih) saat tiba di KPK untuk diperiksa, Jakarta, Selasa (17/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Walau tidak berlangsung lama seperti pemeriksaan biasanya, Aguan hari ini diperiksa aliran suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta selain Mohamad Sanusi dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Ada dugaan dia mengetahui dan juga dia dikonfirmasi apakah ada dari pengembang lain yang memberikan suap kepada MSN sama kemungkinan suap ke anggta DPRD lainnya," kata Pelakasana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dalam dakwaan Ariesma, Aguan memang mengundang sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

"Saya kira secara umum ditanyakan beberapa fakta persidangan yang mengarah keterlibatan Aguan," tukas Yuyuk.

Aguan sendiri bungkam mengenai upayanya untuk mempercepat proses pengesahan tersebut.

Dia juga tidak bersedia mengomentari mengenai aliran suap ke DPRD DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas