Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Kerusuhan

Total tersangka tujuh orang. J alias Obboy sudah ditetapkan tersangka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Kerusuhan
Super Ball/Super Ball/Feri Setiawan
Petugas kepolisian berusaha menghalau suporter Persija Jakarta ketika terlibat kericuhan pada laga Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 antara Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016). Pertandingan tersebut dihentikan setelah suporter Persija Jakarta masuk ke lapangan dan menyerang petugas kepolisian setelah Persija tertinggal 1-0 atas Sriwijaya FC. Super Ball/Feri Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka terkait insiden kerusuhan antar suporter dan aparat kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan J alias Obboy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Yuda.

Sementara itu, enam orang lainnya, yaitu MR, R, I, S, A, dan AF ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial di pintu VII SUGBK.

"Total tersangka tujuh orang. J alias Obboy sudah ditetapkan tersangka. Untuk Cyber Crime masih kemarin enam orang. Sudah ditetapkan tersangka terkait hate speech," tutur Awi, Senin (27/6/2016). 

Atas perbuatan itu, J disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan, ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

MR, R, I, S, A, dan AF disangkakan Pasal 24 ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

"AF masih di bawah umur baru berusia 16 tahun. Dia belum ditahan dan baru dikenakan wajib lapor," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas